Namun ternyata, petaka muncul kemudian. Menurut Niko, ES mengompori AN hingga membuatnya tersulut emosi dan kembali meradang hingga akhirnya memanggil kembali NH.

"ES ini menyampaikan... Masa mau begini saja, ayolah...ayolah... Sampai akhirnya, pelaku AN memanggil kembali korban," ungkap Niko.

Korban yang tidak merasa curiga kemudian datang kembali untuk menemui AN di lokasi semula. Namun ternyata, keduanya malah dikeroyok saat itu. Menurut Niko, 6 dari 7 pelaku melakukan tindakan kekerasan kepada NH dan NA.

Para pelaku mencekik, menginjak hingga menampar NH dan NA hingga babak belur. "Sementara untuk pelaku WS, itu tugasnya hanya memvideokan. Video itulah yang akhirnya tersebar," ucap Niko.

Niko menambahkan, saat ini ketujuh orang pelaku atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.