Namun, Purbaya mengaku tidak mengetahui apabila masing-masing Pemda memiliki kebijakan sendiri terkait pengelolaan payroll ASN di wilayahnya.

Purbaya pun kembali menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana pemerintah pusat untuk mengubah mekanisme transfer yang berjalan. "Tapi kalau Pemda-nya yang ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya," tegas Purbaya.

Sebelumnya, isu ini menjadi sorotan dari pekerja BPD karena dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pekerjaan ratusan ribu pegawai hingga berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).