NADIKABAR.COM — Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerapkan tarif kunjungan baru bagi masyarakat dan wisatawan per 1 Oktober 2026, setelah tarif sebelumnya berlaku selama sekitar enam tahun.

"Saya rasa sudah wajar menaikkan tarif masuk, karena hampir semua museum se-Indonesia tarifnya sudah jauh lebih tinggi," kata Kepala Museum NTB Ahmad Nuralam saat ditemui di Mataram, Kamis.

Nuralam menuturkan tarif kunjungan bagi pelajar tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) naik dari Rp2.000 menjadi Rp5.000 per orang.

Sedangkan tarif masuk untuk pengunjung tingkat sekolah menengah atas (SMA), mahasiswa, dan masyarakat umum naik dari Rp5.000 menjadi Rp8.000 per orang.

Adapun tarif bagi wisatawan asing naik dari sebelumnya hanya Rp20.000 menjadi Rp30.000 per orang atau tak sampai 2 dolar AS.

Menurut Nuralam, kenaikan tarif kunjungan masih kategori wajar mengingat tarif sebelumnya telah berlaku sekitar enam tahun serta adanya pembenahan fasilitas dan tata pamer di Museum NTB.

"Kenapa kami berani menerapkan kenaikan tarif? Karena, kami juga menampilkan hal yang baru kepada masyarakat berupa tata pamer yang baru," ucap dia.

Museum NTB saat ini tengah mempersiapkan revitalisasi ruang pamer tetap yang akan menghadirkan konsep tata pamer baru, salah satunya ruang imersif.

Teknologi imersif merupakan sistem digital interaktif yang membawa pengunjung seolah-olah masuk dan terlibat langsung ke dalam suasana atau alur cerita sejarah serta budaya.

Nuralam menyampaikan revitalisasi ruang pameran tetap kemungkinan mulai dikerjakan pada akhir Oktober 2026. Ruang pameran tetap ditutup sementara selama proses revitalisasi dan Museum NTB menyiapkan ruang pameran temporer bagi para pengunjung.

Ia berharap pembaruan tersebut dapat meningkatkan daya tarik sekaligus mendorong peningkatan jumlah kunjungan masyarakat dan wisatawan ke Museum NTB.

"Nilai inflasi sudah berubah, tingkat perekonomian harus kami sesuaikan, dan perbaikan fasilitas yang kami lakukan juga seimbang dengan kenaikan nilai tiket kunjungan," katanya.

Hingga September 2026, pendapatan asli daerah (PAD) Museum NTB sebesar Rp108,45 juta atau setara 119,31 persen dari target tahunan sebesar Rp90,9 juta.

Sementara itu, jumlah pengunjung yang tercatat hingga Agustus 2026, mencapai 35.483 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 5.619 pengunjung TK, 11.165 pengunjung SD, 3.141 pengunjung SMP, 2.213 pengunjung SMA, 717 mahasiswa, 11 peneliti, 1.925 wisatawan asing, serta 10.692 pengunjung reguler.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB Zuhudy Kadran menjelaskan kenaikan tarif kunjungan museum dilakukan telah ditetapkan regulasi terbaru tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 3 Tahun 2026.