"Orang yang akan datang, mereka parkir di tempat yang jauh dari lokasi ini. Lalu diantar ojol, dan mereka bisa masuk dengan kode tertentu. Tidak serta merta semuanya bisa masuk, sehingga kami juga kesulitan," jelasnya.
Kondisi tersebut membuat aktivitas kasino sulit dipantau. Terlebih, menurut polisi, sebagian masyarakat sekitar juga tidak terbuka ketika petugas melakukan pengecekan.
"Ini menjadi PR kita karena masyarakat sekitar sini sudah terafiliasi. Pada saat kami cek waktu itu, mereka tidak kooperatif menunjukkan kalau ini digunakan untuk tempat perjudian. Saat kami tanya, dijawab digunakan untuk gudang pabrik," imbuhnya.
Anggaito menyebut pengunjung kasino berasal dari kalangan tertentu. Mereka merupakan tamu yang diundang untuk bermain dan mayoritas disebut berasal dari wilayah Solo Raya.
"Informasi (tamunya) masih Solo Raya. Dari Bulan November (2025) kita sudah lakukan giat. Kalau dihitung dari November sampai Agustus (2026), sudah 9-10 bulan lebih (operasional kasino). (Yang datang) Menengah ke atas," ucapnya.
Aktivitas perjudian di dalam lokasi juga menggunakan mesin permainan. Koin yang diperoleh dari permainan tersebut nantinya dapat ditukar kembali dengan uang.
"Di dalam kalau dilihat mirip seperti gelanggang permainan anak-anak. Ada semacam permainan, dan koin-koin yang didapat, tapi itu nanti bisa ditukar uang," pungkasnya.
Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan dari 71 orang yang sebelumnya diamankan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, 65 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, kecuali pemilik Kasino dan masih buron.