NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan belum menerima permohonan visa dari musikus asal Amerika Serikat (AS) Israel Houghton terkait rencana konsernya di Jakarta. Imigrasi menegaskan bakal menolak visa Israel Houghton jika mengajukan permohonan.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan hingga 5 Oktober 2026 belum ada permohonan visa atas nama Israel Houghton.

"Belum ada permohonan visa atas nama yang bersangkutan," kata Hendarsam kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Hendarsam menyebut Israel Houghton sebelumnya pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026. Namun, untuk rencana kedatangannya kali ini, Imigrasi mempertimbangkan rekam jejak dukungan Houghton terhadap Israel.

"Kali ini, dengan mencermati rekam jejak dukungannya terhadap Israel, kami menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional sebagai perlindungan utama," ujarnya.