Hendarsam menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari prinsip imigrasi untuk rakyat. Menurutnya, keimigrasian harus berperan sebagai pintu gerbang negara sekaligus menjaga harmoni sosial dan kepentingan masyarakat Indonesia.
"Inilah yang kami maksud dengan imigrasi untuk rakyat. Keimigrasian harus hadir untuk menjadi pintu gerbang negara, menjaga harmoni dan yang paling penting menjaga kepentingan rakyat Indonesia. Free Palestine," pungkasnya.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengungkap alasan pemerintah tidak memberi izin konser musisi asal AS Israel Houghton di Jakarta, Indonesia. Pemerintah mengantisipasi konser tersebut dimanfaatkan sebagai kampanye dukungan untuk Israel.
"Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada 'Israel' di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel," kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10).