NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan belum menerima permohonan visa dari musikus asal Amerika Serikat (AS) Israel Houghton terkait rencana konsernya di Jakarta. Imigrasi menegaskan bakal menolak visa Israel Houghton jika mengajukan permohonan.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan hingga 5 Oktober 2026 belum ada permohonan visa atas nama Israel Houghton.

"Belum ada permohonan visa atas nama yang bersangkutan," kata Hendarsam kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Hendarsam menyebut Israel Houghton sebelumnya pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026. Namun, untuk rencana kedatangannya kali ini, Imigrasi mempertimbangkan rekam jejak dukungan Houghton terhadap Israel.

"Kali ini, dengan mencermati rekam jejak dukungannya terhadap Israel, kami menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional sebagai perlindungan utama," ujarnya.

Imigrasi kemudian memasukkan nama Israel Houghton ke dalam subject of interest untuk dilakukan pemantauan keimigrasian. "Namanya telah kami masukkan ke dalam subject of interest untuk memantau aktivitas keimigrasiannya," kata Hendar.

Hendarsam menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Imigrasi disebut telah mengambil sikap terkait rencana kedatangan Houghton.

"Setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas. Apabila yang bersangkutan mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya," tegasnya.

Hendarsam menjelaskan pemberian visa bukan sekadar persoalan administratif. Menurutnya, negara memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional.

"Karena bagi kami, visa bukan sekadar persoalan administrasi. Negara memiliki hak untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip selective policy," jelas Hendar.

Hendarsam menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari prinsip imigrasi untuk rakyat. Menurutnya, keimigrasian harus berperan sebagai pintu gerbang negara sekaligus menjaga harmoni sosial dan kepentingan masyarakat Indonesia.

"Inilah yang kami maksud dengan imigrasi untuk rakyat. Keimigrasian harus hadir untuk menjadi pintu gerbang negara, menjaga harmoni dan yang paling penting menjaga kepentingan rakyat Indonesia. Free Palestine," pungkasnya.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengungkap alasan pemerintah tidak memberi izin konser musisi asal AS Israel Houghton di Jakarta, Indonesia. Pemerintah mengantisipasi konser tersebut dimanfaatkan sebagai kampanye dukungan untuk Israel.

"Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada 'Israel' di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel," kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10).