NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas memindahkan 313 narapidana dari lima wilayah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Napi yang dipindah itu termasuk para napi yang pesta narkoba di Rutan Depok.

Dikutip dari situs resmi Ditjenpas, Rabu (7/10/2026), 313 warga binaan tersebut berasal dari Sumatera Selatan 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, dan Jawa Timur 45 orang. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan pemindahan tersebut merupakan upaya memperkuat pengamanan terhadap narapidana berisiko tinggi.

"Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran," ujarnya,