Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Napi Viral Pesta Narkoba di Rutan Depok Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imipas memindahkan 313 narapidana dari lima wilayah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakamban
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 11:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, Polisi mengungkap dua narapidana (napi) mengakui berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat (Jabar). Hasil tes urine napi berinisial AA dan SW positif.
"Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urine positif," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto kepada wartawan, Selasa (6/10).
Imipas juga menduga ada pegawai rutan yang menjadi pemasok narkoba. Pemeriksaan masih dilakukan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.