NADIKABAR.COM — Niat mencari untung malah buntung. Hal itu dialami Fariz Thufeil Addausi, warga Manyar Sabrangan, Surabaya. Demi modal bisnis peleburan rongsokan elektronik menjadi emas, Fariz mengaku sampai menjual salah satu ginjalnya. Namun, bisnis yang dijalankan bersama rekan justru berujung kerugian.
Fariz mengaku ditipu rekan bisnisnya, Andri Agashi Alfianto. Dalam bisnis tersebut, Fariz mengaku mengalami kerugian hingga Rp 185 juta.
Fariz menceritakan, bisnis peleburan barang elektronik menjadi emas itu awalnya dijalankan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Andri. Keduanya sepakat menjalankan bisnis tersebut dan membagi hasil dari setiap emas yang berhasil dijual.