Namun saat dikunjungi, Dadang tidak ada di lokasi dan pintu masuk menuju bangli itu digembok sehingga rombongan dari UPT TPU Kristen Pandu tidak dapat masuk ke dalam.

Berdasarkan informasi yang beredar, Dadang mendirikan bangli tersebut sejak 2012. Jika dulu hanya berupa saung beralaskan terpal yang kurang kokoh, kini bangli itu sudah diperkuat dengan atap asbes dan dinding batu bata.

Menariknya, di depan bangli itu terdapat sebuah sumur tua yang kondisinya kering saat kemarau dan diberi tanda tulisan "SAAT KANG EUY, HALODO". Selain itu, ada juga sejumlah pot tanaman yang kondisinya kering karena jarang disiram.

Dari catatan UPT TPU Kristen Pandu, terdapat puluhan bangli yang dibangun di kawasan TPU. Namun, bangli milik Dadang viral karena posisinya berada di tengah makam, sementara lainnya berada di bagian pinggir yang berbatasan dengan Sungai Citepus.

Keberadaan bangli tersebut tersebar di tiga RW yang posisinya berjauhan, yakni RW 5, 6, dan 8, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo.

"Pemerintah Kota Bandung waktu itu sudah tertibkan dari total 86 bangunan. Sudah dibongkar, datanya terakhir ada 12, termasuk Pak Dadang ini masuk dalam data yang akan dibongkar," kata Kepala UPT TPU Kristen Pandu, Syaiful Iman.

"Sudah dilakukan pembongkaran, hanya waktu itu belum seluruhnya dituntaskan. Ini sudah masuk dalam agenda kerja dari Satpol PP Kota Bandung. Kelanjutannya pembongkaran ini, tahapan keduanya, mungkin nanti kita tunggu dari Satpol PP untuk memastikan kapan dilakukan pembongkaran lanjutan," tambahnya.

Iman menyebut, warga yang menghuni bangli di sekitar makam tidak semuanya berprofesi sebagai relawan kebersihan, melainkan memiliki profesi yang beragam.