Terkait sengketa hukum atas tanah, Teguh mengimbau agar para pihak menyelesaikannya melalui jalur hukum yang tersedia.
"Kami menjaga agar situasi kaos itu terjadi. Dan sengketa hukumnya bisa diselesaikan melalui jalur hukum yang ada untuk bisa mendapatkan keadilan," jelas Teguh.
Diketahui, warga Banyuwangi yang mengaku sebagai pemilik sah tanah yang dikuasai PT MMP menuntut pembayaran hak atas tanah mereka. Dengan didampingi sejumlah pendukung, warga bertahan hingga lima hari di area perusahaan sebagai bentuk protes.
Menanggapi aksi tersebut, pihak perusahaan menutup akses jalan masuk menggunakan sejumlah balok beton yang diletakkan di pintu masuk. Akibatnya, truk tangki tidak dapat keluar maupun masuk ke area perusahaan.