NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) gara-gara nekat membawa narkoba. Keduanya juga positif narkoba.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9/2026). Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari petugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Betul, ini menindaklanjuti laporan dari petugas yang ada di PN," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro, saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/9/2026).