Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Polisi menangkap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) gara-gara nekat membawa narkoba. Keduanya juga positif narkoba.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 22:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) gara-gara nekat membawa narkoba. Keduanya juga positif narkoba.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9/2026). Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari petugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Betul, ini menindaklanjuti laporan dari petugas yang ada di PN," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro, saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.