Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Polisi menangkap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) gara-gara nekat membawa narkoba. Keduanya juga positif narkoba.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 22:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Kedua orang yang ditangkap itu berinisial KP dan AS. Polisi menyebut keduanya diduga mau mengantarkan sabu ke salah seorang tahanan.
"Dari Satresnarkoba mengamankan dua orang inisial KP dan AS. Yang berdasarkan pengembangan barang diduga sabu tersebut akan diserahkan kepada RN (status tahanan)," ujarnya.
Polisi lalu melakukan tes urine terhadap kedua pengunjung sidang itu. Keduanya terbukti positif menggunakan sabu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.