Kedua orang yang ditangkap itu berinisial KP dan AS. Polisi menyebut keduanya diduga mau mengantarkan sabu ke salah seorang tahanan.

"Dari Satresnarkoba mengamankan dua orang inisial KP dan AS. Yang berdasarkan pengembangan barang diduga sabu tersebut akan diserahkan kepada RN (status tahanan)," ujarnya.

Polisi lalu melakukan tes urine terhadap kedua pengunjung sidang itu. Keduanya terbukti positif menggunakan sabu.