Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Polisi menangkap dua pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) gara-gara nekat membawa narkoba. Keduanya juga positif narkoba.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 22:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Dua orang yang diamankan berdasar hasil cek urine, positif sabu," kata AKBP Wisnu.
Dia mengatakan keduanya masih berstatus saksi dan masih menjalani pemeriksaan. Keduanya membawa sabu seberat 4 gram.
"Sementara proses pengembangan, dari laporan awal barang bukti diduga sabu 4 gram," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.