Sebagai informasi, Indonesia sempat mencatat defisit neraca perdagangan sebesar US$ 1,61 miliar pada Mei 2026. Defisit tersebut sekaligus mengakhiri tren surplus neraca perdagangan yang telah berlangsung selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 hingga April 2026.

Defisit neraca perdagangan kemudian berlanjut pada Juni 2026 sebesar US$ 450,5 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami defisit perdagangan selama dua bulan berturut-turut.

Namun, neraca perdagangan berbalik menjadi surplus pada Juli 2026 sebesar US$ 120 juta. Tren surplus kemudian berlanjut pada Agustus 2026 dengan nilai yang melonjak menjadi US$ 3,55 miliar.