Surplus nonmigas terutama berasal dari perdagangan lemak dan minyak hewani nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.
Sementara itu, perdagangan minyak dan gas (migas) masih menjadi pemberat neraca perdagangan. Pada September 2026, sektor migas mencatatkan defisit sebesar US$ 2,31 miliar. Defisit tersebut terutama disumbang oleh komoditas hasil minyak dan minyak mentah.
Secara kumulatif, neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari-September 2026 mencatatkan surplus US$ 10,61 miliar. Surplus tersebut ditopang oleh perdagangan nonmigas yang mencapai US$ 34,21 miliar. Namun, capaian itu tergerus oleh defisit perdagangan migas sebesar US$ 23,60 miliar.