"Pertemuan pertama ada pembicaraan untuk mengganti seluruh kerugian saya. Itu disaksikan pihak kepolisian, pihak desa, saya dan beberapa pihak lainnya," ujarnya.

Namun, menurut Hardani, hingga kini penggantian kerugian tersebut belum diterimanya.

"Tidak, tidak ada," katanya saat ditanya apakah uang penggantian telah dibayarkan.

Dia menyebut persoalan tersebut kemudian diarahkan untuk diproses lebih lanjut. Hardani pun memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan.

"Rasa keadilan terhadap saya adalah bagaimana pihak yang bertanggung jawab bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Hardani.

Hardani mengaku belum mengetahui motif di balik perusakan tanaman tebu miliknya. "Saya enggak tahu," ujarnya.

Namun demikian, kini Hardani berharap persoalan lahan tersebut segera mendapatkan kepastian. Selain meminta pertanggungjawaban atas kerusakan tanaman, dia juga berharap kerugian yang dialaminya dapat dikembalikan.

"Saya berharap kerugian saya dikembalikan," pungkasnya.