NADIKABAR.COM — Gubernur Negara Bagian New York, Kathy Hochul, telah menandatangani undang-undang yang bertujuan untuk melindungi anak di bawah umur dari meningkatnya risiko chatbot kecerdasan buatan (AI), demikian pernyataan kantor gubernur sebagaimana warta Xinhua pada Jumat (30/10).

UU baru yang ditandatangani Hochul pada Rabu (28/10) itu melarang perusahaan menawarkan berbagai fitur chatbot kepada pengguna berusia di bawah 18 tahun, termasuk berpura-pura menjadi manusia, membangun ketergantungan emosional, mendorong tindakan mencelakai diri sendiri, atau terlibat dalam percakapan seksual eksplisit.