NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial (AI) akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintah dalam mengatur penggunaan dan inovasi AI secara spesifik di setiap sektor.

"Jadi, nanti itu kementerian-kementerian atau instansi atau lembaga-lembaga yang mengembangkan AI itu menurunkan secara sektor. Jadi secara sektor mereka akan membuat panduan-panduannya sendiri," katanya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Nezar mencontohkan, sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan keuangan membutuhkan panduan penggunaan dan pengaturan inovasi AI yang spesifik.

Kementerian dan lembaga pemerintah terkait akan menyiapkan pengaturan pemanfaatan dan inovasi AI di setiap sektor mengacu pada peraturan tentang Peta Jalan Nasional AI.

Pemerintah masih membahas rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Sekarang lagi dibahas antar-kementerian, karena juga kita lihat scope-nya luas," kata Nezar.

Peta Jalan Nasional AI memuat arah pengembangan ekosistem AI dan prinsip penggunaan AI secara bertanggung jawab.

Pemerintah memberikan perhatian pada transparansi, akuntabilitas, dan keamanan berkenaan dengan pemanfaatan dan pengembangan teknologi tersebut.

Nezar mengemukakan bahwa penerapan nilai nasional dalam pengembangan AI juga menjadi perhatian.

"Karena kita tahu dalam pembuatan large language model ini nilai itu sangat penting. Agar tidak ada bias, tidak ada diskriminasi," katanya.

"Kita juga menggarisbawahi pentingnya untuk mengadopsi nilai-nilai nasional kita seperti misalnya Pancasila," ia menambahkan.

Nezar mengatakan bahwa Peta Jalan Nasional AI nantinya menjadi panduan umum dalam pemanfaatan maupun pengembangan inovasi AI di Indonesia.