Nawaitu shauma yaumul biidh sunnatal lillaahi-ta'aalaa.

"Saya niat berpuasa sunnah yaumul bidh (hari putih) karena Allah Ta'ala"

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari setiap pertengahan bulan Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15. Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal 2026:

Dalam buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa dijelaskan bahwa puasa Ayyamul Bidh dianjurkan untuk dikerjakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Namun, tidak sedikit umat Islam yang mempertanyakan apakah puasa ini harus dilakukan secara berturut-turut.

Pada dasarnya, tidak ada ketentuan yang mewajibkan puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut. Oleh karena itu, jika seseorang memiliki uzur syar'i atau halangan tertentu, ia tetap dapat melanjutkan puasa pada hari lain di bulan yang sama.