Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Nilai Impor Migas Naik Hampir 50%, Ini Sebabnya
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor migas secara tahunan melonjak hampir 50%. Kenaikan harga global menjadi faktor yang mendongkrak nilai impor tersebut.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 02:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, total nilai impor mencapai US$ 163,33 miliar atau naik sebesar 19,94% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Nilai impor migas tercatat sebesar US$ 25,77 miliar atau naik 40,24%. Sementara itu, impor non migas tercatat sebesar US$ 137,56 miliar atau 16,78%.
Lihat juga Video: RI Bakal Impor Migas Rp 253 Triliun dari Amerika Tiap Tahun
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.