NADIKABAR.COM — BPS mencatat Nilai Tukar Nelayan (NTN) September 2026 turun 0,17 persen menjadi 108,85 dari 109,04 pada bulan sebelumnya.
Tuban - BPS mencatat Nilai Tukar Nelayan (NTN) September 2026 turun 0,17 persen menjadi 108,85 dari 109,04 pada bulan sebelumnya.
Sejumlah pekerja memindahkan ikan dari kapal menuju tempat pelelangan ikan di TPI Palang, Tuban, Jawa Timur, Senin (5/10/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Sejumlah pekerja memindahkan ikan dari kapal menuju tempat pelelangan ikan di TPI Palang, Tuban, Jawa Timur, kemairn.. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Penurunan tersebut terjadi ketika indeks harga yang diterima nelayan (It) sebenarnya mengalami kenaikan. Pada September 2026, indeks tersebut tercatat naik sebesar 0,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Penurunan tersebut terjadi ketika indeks harga yang diterima nelayan (It) sebenarnya mengalami kenaikan. Pada September 2026, indeks tersebut tercatat naik sebesar 0,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Kondisi tersebut membuat kenaikan biaya yang harus ditanggung nelayan lebih tinggi dibandingkan peningkatan harga yang mereka terima dari hasil usaha. Perbedaan kenaikan kedua indeks itu menjadi salah satu faktor yang mendorong penurunan NTN pada September. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Kondisi tersebut membuat kenaikan biaya yang harus ditanggung nelayan lebih tinggi dibandingkan peningkatan harga yang mereka terima dari hasil usaha. Perbedaan kenaikan kedua indeks itu menjadi salah satu faktor yang mendorong penurunan NTN pada September. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Sementara itu, aktivitas nelayan tetap berlangsung di berbagai daerah. Di TPI Palang, Tuban, Jawa Timur, sejumlah pekerja terlihat memindahkan ikan dari kapal menuju tempat pelelangan ikan pada Senin (5/10/2026), di tengah perubahan nilai tukar nelayan tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Sementara itu, aktivitas nelayan tetap berlangsung di berbagai daerah. Di TPI Palang, Tuban, Jawa Timur, sejumlah pekerja terlihat memindahkan ikan dari kapal menuju tempat pelelangan ikan pada Senin (5/10/2026), di tengah perubahan nilai tukar nelayan tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Mada