NADIKABAR.COM — Polisi telah mengamankan mobil berpelat B 333 GO yang sempat viral karena melawan arah di Jalan Veteran, Kota Semarang pada Selasa (18/8) lalu. Nomor polisi (nopol) mobil itu ternyata palsu alias tak terdaftar.

Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan rangkaian penyelidikan terhadap kasus itu dan memanggil pengemudi perempuan berinisial J pagi ini.

"Pagi tadi pengemudi datang ke Satlantas, sudah diamankan untuk pemeriksaan. Untuk pengemudi kita berikan tindakan tegas berupa sanksi tilang," kata Novita melalui pesan singkat kepada NadiKabar, Jumat (21/8/2026).

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pengemudi mengaku tak mengerti arus lalu lintas di lokasi tersebut. Nomor kendaraan yang digunakannya pun usai dicek ternyata tidak terdaftar secara resmi.

"Kita cek nopol yang viral itu juga tidak terdaftar. Setelah kita klarifikasi, kita amankan kendaraannya saat di Salantas Polrestabes Semarang," kata Yunaldi.

"Kenapa pakai nopol diduga palsu itu, ingin sensasi katanya. Tapi kita cek ada nomor aslinya, STNK-nya ada. Kebetulan juga sudah mati pajaknya. Ini kita sarankan dia untuk bayar pajak," lanjutnya.

Adapun, peristiwa lawan arah itu terjadi pada Selasa dini hari pukul 01.30 WIB di Jalan Veteran, Kota Semarang. Berdasarkan video yang beredar di media sosial (medsos), pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP.

"Berdasarkan video itu kita lakukan pengecekan, olah TKP, pengecekan seputaran itu (Jalan Veteran). Kita menggali saksi-saksi apa yang bisa memperjelas permasalahan di situ," jelasnya.

Menurutnya, pengemudi itu melanggar UU Lalu Lintas Pasal 287 ayat 1 karena melanggar rambu-rambu lalu lintas yang menyatakan tidak boleh ke kiri. Kemudian, karena tak menggunakan nopol resmi, pengemudi melanggar UU Lalu Lintas Pasal 280.

"Ini kita tilang yang bersangkutan. Saat ini yang bersangkutan kita mintai keterangan kenapa dia melakukan pelanggaran," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pengemudi, dirinya juga mengemudi dalam kondisi sadar, tidak dalam pengaruh alkohol.

"Alasan yang bersangkutan biasanya dia disupirin. Saat itu tidak disupirin, nyupir sendiri," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, video yang menampilkan adanya satu unit mobil Mercedes Benz berpelat B 333 GO dinarasikan melawan arah di Jalan Veteran, Semarang, viral. Polisi meminta masyarakat agar melaporkan jika melihat mobil tersebut.

Kabar tersebut diunggah akun Instagram @portalsemarang, Selasa (18/8/2026). Disebutkan kejadian itu berlangsung pada dini hari tadi.

Dalam video tersebut tampak mobil Mercy berwarna putih yang disebut melawan arah. Kendaraan itu menggunakan pelat nomor B 333 GO atau yang bermakna kasar.

Adapun Jalan Veteran dalam video tersebut tampak berada di arah RSUP Dr. Kariadi menuju ke KPU Jateng. Terdengar suara klakson panjang saat itu.

"Satu arah. Pelatnya begok (B 333 GO)," ungkap seseorang dalam video tersebut.