NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan mengutamakan kedaulatan anggota, pelayanan kebutuhan masyarakat serta tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Upaya tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan koperasi yang didukung investasi negara dapat mendorong ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, bukan sekadar memenuhi target administratif.

Nurdin dalam keterangan.di Jakarta, Senin mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat operasionalisasi 15.000 KDKMP secara serentak pada 15 Oktober 2026.

Ia menyebut percepatan tersebut perlu diikuti kesiapan pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas agar koperasi dapat beroperasi secara efektif dan produktif.

Nurdin memaparkan negara mengalokasikan Rp34,57 triliun per tahun selama enam tahun melalui pemotongan dana desa untuk pembangunan gerai dan fasilitas pendukung, termasuk kendaraan operasional.