Untuk menjaga keberlanjutan program, Nurdin mengingatkan lima hal yang perlu diperhatikan, yakni menjaga kedaulatan anggota melalui rapat anggota tahunan (RAT), memprioritaskan kebutuhan riil warga, menghindari tumpang tindih dengan usaha lokal, menjamin transparansi pengelolaan anggaran, serta melibatkan pemuda dan mengoptimalkan sumber daya setempat.

"KDKMP tidak boleh dijadikan sekadar perpanjangan tangan korporasi kaku, melainkan menjadi wadah penguat ekonomi rakyat," ujar Nurdin.

Ia juga meminta pengurus koperasi, pemerintah daerah, dan PT Agrinas Pangan Nusantara memanfaatkan fasilitas serta ekosistem bisnis yang telah disiapkan untuk mempercepat operasionalisasi KDKMP.

Komisi VI DPR RI, lanjutnya, akan mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program di lapangan agar koperasi berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan operasionalisasi KDKMP tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi berlanjut pada pengelolaan usaha yang berkelanjutan, partisipasi anggota, dan penguatan ekonomi lokal.