Selain itu, anggaran APBN sebesar Rp7,5 triliun hingga Rp8,5 triliun per tahun dialokasikan untuk membiayai gaji sekitar 80.000 manajer profesional.
Dengan alokasi lebih dari Rp40 triliun per tahun, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan percepatan operasionalisasi koperasi.
Berdasarkan data yang disampaikan Nurdin, sebanyak 83.000 badan hukum KDKMP telah terbentuk. Dari target 35.000 koperasi yang diproyeksikan beroperasi pada 2026, sebanyak 29.000 gerai fisik dilaporkan telah rampung sepenuhnya.
Selain itu, sebanyak 28.626 manajer telah mengikuti pelatihan resmi dan 26.911 di antaranya telah menandatangani kontrak kerja. Para manajer tersebut dipersiapkan untuk bertugas dengan standar gaji Rp6,8 juta hingga Rp9,3 juta per bulan.
Di Jawa Tengah, ia menyebut 28.309 gerai fisik telah selesai dibangun, sedangkan 5.427 unit KDKMP telah beroperasi dan terintegrasi secara digital melalui aplikasi SIMKOPDES.