"Benar, saat itu kami dari Polres Nagekeo sempat amankan dan bawa ke SPKT. Tetapi berdasarkan pemeriksaan dan informasi dari keluarganya, itu dia sedang dalam gangguan jiwa," ungkap Fajar saat diwawancarai di Polsek Aesesa, Jumat (4/9/2026).

Sementara kasus kedua terjadi di RSUD Aeramo pada Selasa (2/9). Kasus tersebut juga dilakukan oleh pria ODGJ terhadap seorang perempuan dewasa.

Fajar menuturkan dugaan pelecehan seksual di RSUD Aeramo bermula saat korban menjenguk seseorang yang sedang dirawat. Selanjutnya, korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku saat hendak ke toilet.