"Pelaku sebenarnya bukan pengungsi, tetapi pasien yang sedang berobat di RSUD Aeramo," imbuh Fajar.

Mantan Kapolsek Pahunga Lodu, Polres Sumba Timur, itu menyarankan korban dan keluarganya agar membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada laporan resmi dari para korban.

"Untuk dua kasus tersebut belum ada laporan polisi. Kami masih menunggu korban apabila mau membuat laporan dan pastinya kami tindaklanjuti," imbuh Fajar.