NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap dua kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi selama masa pengungsian gempa bumi magnitudo 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua kasus tersebut diduga dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Fajar Cahyono, mengungkapkan kasus pertama terjadi di Lapangan Berdikari Danga, Mbay, pada Selasa (25/8). Pelecehan seksual itu diduga dilakukan seorang pria dewasa terhadap sejumlah anak perempuan.

Sesaat setelah kejadian, pria tersebut langsung diamankan ke Polsek Aesesa dan selanjutnya dibawa ke SPKT Polres Nagekeo untuk diinterogasi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan dari keluarga dan pemerintah desa, pria tersebut diketahui sedang dalam gangguan jiwa.

"Benar, saat itu kami dari Polres Nagekeo sempat amankan dan bawa ke SPKT. Tetapi berdasarkan pemeriksaan dan informasi dari keluarganya, itu dia sedang dalam gangguan jiwa," ungkap Fajar saat diwawancarai di Polsek Aesesa, Jumat (4/9/2026).

Sementara kasus kedua terjadi di RSUD Aeramo pada Selasa (2/9). Kasus tersebut juga dilakukan oleh pria ODGJ terhadap seorang perempuan dewasa.

Fajar menuturkan dugaan pelecehan seksual di RSUD Aeramo bermula saat korban menjenguk seseorang yang sedang dirawat. Selanjutnya, korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku saat hendak ke toilet.

"Pelaku sebenarnya bukan pengungsi, tetapi pasien yang sedang berobat di RSUD Aeramo," imbuh Fajar.

Mantan Kapolsek Pahunga Lodu, Polres Sumba Timur, itu menyarankan korban dan keluarganya agar membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada laporan resmi dari para korban.

"Untuk dua kasus tersebut belum ada laporan polisi. Kami masih menunggu korban apabila mau membuat laporan dan pastinya kami tindaklanjuti," imbuh Fajar.