"Nah kalau memang anggarannya kurang, ya sebentar lagi kan ada perubahan kan. Tentunya kita tidak boleh mengorbankan ya hak-hak warga kita yang mengalami gangguan mental untuk tidak ditangani," kata Suwirta di Kantor DPRD Bali, Selasa (9/8/2026).

Suwirta juga mengatakan persoalan ODGJ juga merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Ia mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota juga memiliki perhatian yang sama dalam menganggarkan anggaran pemulihan ODGJ.