Oleh sebab itu, lanjutnya, tanggung jawab ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi saja.
"Jangan sampai nanti tumpang tindih anggarannya. Di provinsi dianggarkan banyak, di kabupaten juga banyak kan gitu kan gitu," jelasnya.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mendorong penambahan anggaran untuk penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar.
Oleh sebab itu, lanjutnya, tanggung jawab ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi saja.
"Jangan sampai nanti tumpang tindih anggarannya. Di provinsi dianggarkan banyak, di kabupaten juga banyak kan gitu kan gitu," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.