NADIKABAR.COM — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 1.600 hektare di wilayah IKN sepanjang Juli-Oktober 2026 diduga kuat sengaja dibakar untuk pembukaan lahan, di mana satu perusahaan kelapa sawit telah dijatuhi sanksi administratif.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan dugaan tersebut diperkuat oleh pola sebaran api hasil pemetaan lapangan yang tidak acak, melainkan berbentuk kotak atau memanjang.

"Bahkan di beberapa titik lokasi pascakebakaran, ditemukan bibit-bibit tanaman baru seperti sawit dan pisang. Pola menebang vegetasi lalu membakarnya menjadi modus umum yang berulang," kata Myrna di Balikpapan, Sabtu.

Dari total 1.600 hektare area deliniasi IKN yang terbakar, sekitar 900 hingga 1.000 hektare berada di dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.