NADIKABAR.COM — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukasi menjadi kunci utama dalam mengembalikan fungsi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi, bukan melalui tindakan represif semata.Langkah ini terlihat dari kepulangan warga asal Kapuas, Kalimantan Barat, yang secara sukarela meninggalkan kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, kawasan Tahura Bukit Soaharto, pada Sabtu (26/9/2026), setelah memahami status kawasan yang dilindungi undang-undang."Pemulangan warga tersebut merupakan bukti bahwa pendekatan dialog dapat menyentuh kesadaran bersama," kata Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Irjen Edgar Diponegoro di Nusantara, Kamis.
Sebelumnya, pihaknya menyampaikan pemahaman, membuka ruang diskusi, dan membiarkan kesadaran tumbuh sendiri, sehingga keputusan warga untuk pulang secara sukarela menunjukkan adanya kedewasaan dan tanggung jawab mereka terhadap pelestarian hutan.Warga tersebut menyatakan telah memahami status kawasan Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan yang dilindungi, sehingga memilih kembali ke daerah asal bersama keluarganya. Proses pemulangan pun kemudian difasilitasi OIKN bekerja sama dengan Polresta Nusantara dan Polres Kabupaten Kutai Kartanegara.