NADIKABAR.COM — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melanjutkan ruang dialog persuasif dengan warga yang masih menempati kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Siapa pun yang menduduki kawasan hutan konservasi di Tahura Bukit Soeharto kami imbau untuk keluar dan mengembalikan lahan-lahan itu kepada negara sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Irjen Edgar Diponegoro di Nusantara, Minggu.

Menurut dia, upaya persuasif diperkuat setelah OIKN bersama Polresta Nusantara dan Polres Kutai Kartanegara berhasil memfasilitasi pemulangan sukarela satu keluarga perambah asal Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dari kawasan Bukit Tengkorak, Sabtu (26/9).

Salah seorang warga, Anen (50), mengaku sukarela memutuskan untuk pulang kampung bersama keluarga setelah diberi pemahaman bahwa kawasan Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan yang dilindungi negara.

Pemulangan sukarela tersebut menjadi tindak lanjut nyata dari operasi penertiban terpadu yang dilancarkan OIKN bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan sejak Kamis (24/9).