NADIKABAR.COM — Indonesia didorong untuk menyusun dan menentukan pemeringkatan pasar modalnya secara mandiri. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pasar modal nasional.
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik gagasan tersebut. OJK juga mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Hasan juga menyambut baik dukungan dan koordinasi yang selama ini terjalin. Menurutnya, berbagai dukungan positif tersebut akan semakin memperkuat kondisi pasar modal Indonesia.