NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan naik 13,65% year on year (yoy). Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 10,94%.
"Kalau kita melihat per Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65% year-on-year, dan juga dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,94%, dan juga hasil kecukupan modal juga sangat baik 24,1% dengan NPL Gross besar 2,9%," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alam peluncuran RP3I 2026-2030 di Bali, Jumat (2/10/2026).
Kredit perbankan hingga Agustus 2026 mencapai Rp 9.178 triliun dan DPK menjadi Rp 10.413 triliun.