Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,07 persen. Adapun NPL net berada di level 0,82 persen, sedangkan rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,5 persen.
Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.492,2 triliun pada September 2026 atau tumbuh 8,22 persen secara tahunan.
Pertumbuhan DPK ditopang oleh kenaikan giro sebesar 12,64 persen, tabungan 9,08 persen, dan deposito 3,78 persen. Dengan demikian, pertumbuhan kredit masih lebih tinggi dibandingkan penghimpunan dana perbankan.
Dari aspek ketahanan industri, OJK mencatat permodalan perbankan masih kuat. Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 24,3 persen pada September 2026.