NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus meningkat. Hingga Juni 2026 tumbuh 23,25 persen yoy menjadi sebesar Rp35,12 triliun.
Jumlah tersebut sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar yang pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp 105,14 triliun dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di posisi 4,26 persen.
"Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8).