NADIKABAR.COM β Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, memfasilitasi kemitraan antara petambak garam dan pelaku industri untuk memperluas penyerapan produksi sekaligus membuka akses pembiayaan bagi usaha penggaraman di Kabupaten Cirebon.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib saat dihubungi di Cirebon, Jumat, mengatakan pengembangan sektor tersebut memerlukan keterlibatan perbankan, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat agar peningkatan produksi diikuti kepastian pasar.
Menurut dia, kebutuhan garam dalam negeri menjadi peluang bagi petambak lokal untuk memperluas skala usaha, terutama dengan menjalin kerja sama bersama industri yang membutuhkan pasokan dalam jumlah besar.
βUpaya tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang dijalankan OJK dengan mengoptimalkan potensi unggulan lokal, termasuk sektor pergaraman yang masih berpeluang dikembangkan dari sisi produktivitas, pembiayaan, dan pemasaran,β katanya.
Ia menuturkan OJK Cirebon telah memfasilitasi diskusi kelompok terarah dan temu usaha untuk membuka akses keuangan bagi pelaku usaha penggaraman yang diikuti sekitar 40 hingga 50 petambak, serta pengusaha penyerap hasil produksi
βForum tersebut mempertemukan petambak dengan lembaga jasa keuangan, sekaligus membuka peluang kemitraan agar produksi garam dapat diserap pembeli secara berkelanjutan,β katanya.