Ia mengatakan peningkatan kapasitas usaha memerlukan dukungan yang saling terhubung, mulai dari pembiayaan, teknologi produksi, pengolahan, peningkatan kualitas garam, hingga perluasan jaringan pemasaran.
βSelain akses modal, pengelolaan keuangan juga menjadi perhatian karena masa panen garam berkisar 15 hingga 30 hari. Petambak perlu mengatur pendapatan hasil panen untuk kebutuhan rumah tangga dan modal produksi berikutnya,β katanya.
OJK Cirebon, kata dia, turut mencermati kendala pembiayaan yang dialami sebagian petambak, termasuk catatan kredit bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat mempengaruhi penilaian bank terhadap pengajuan pinjaman.
Agus mengatakan edukasi keuangan diperlukan agar pelaku usaha memahami pentingnya memenuhi kewajiban kredit dan menjaga riwayat pembiayaan, sehingga pembaruan informasi SLIK setelah pelunasan mengikuti proses pelaporan oleh lembaga jasa keuangan terkait.
βMelalui koordinasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Cirebon, OJK berupaya memastikan dukungan lembaga keuangan dapat disesuaikan dengan karakteristik usaha dan kebutuhan petambak,β ujarnya.