NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat jumlah laporan kasus penipuan digital (scam) yang mencapai lebih dari 12.000 kasus dengan total kerugian masyarakat melebihi Rp100 miliar hingga akhir September 2026.
Kepala OJK DIY Eko Yunianto di Sleman, Jumat, mengatakan tingginya angka tersebut menunjukkan masifnya ancaman penipuan digital di masyarakat, terutama yang menyasar pengguna media sosial dan peranti pintar (gadget).
"Laporan yang masuk melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk wilayah DIY hingga akhir September kemarin sudah lebih dari 12.000 laporan penipuan 'scam', dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar," kata Eko.
Eko menjelaskan dari wilayah kabupaten/kota di DIY, laporan penipuan digital terbanyak berasal dari Kabupaten Sleman, kemudian disusul oleh Kabupaten Bantul.
Modus penipuan yang marak terjadi saat ini kian beragam dan menyasar aktivitas sehari-hari masyarakat.