Beberapa modus utama di antaranya penawaran belanja daring, tawaran pekerjaan paruh waktu semu seperti hanya meminta korban menyukai (like) unggahan untuk mendapatkan imbalan atau bonus, hingga iklan pinjaman online ilegal dan judi online.
Selain laporan di IASC, pengaduan masyarakat yang masuk langsung ke pihak OJK DIY juga terbilang tinggi.
"Pengaduan kepada kami melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat lebih dari 1.000 pengaduan, sedangkan masyarakat yang datang langsung untuk berkonsultasi atau melapor ke kantor OJK DIY mencapai lebih dari 2.000 orang," ujarnya.
Eko menilai salah satu faktor pendorong maraknya korban scam adalah masih adanya kesenjangan (gap) antara tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat di DIY.
Saat ini, tingkat inklusi keuangan di DIY telah mencapai 98 persen, sedangkan tingkat literasi keuangannya berada di angka 76 persen. Hal ini menunjukkan terdapat selisih sekitar 22 hingga 23 persen.