NADIKABAR.COM β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, tingkat profitabilitas perbankan masih tergolong terjaga meskipun margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dalam tren yang menurun.

Berdasarkan catatan OJK, NIM pada Agustus 2026 sebesar 4,31 persen, lebih rendah dibandingkan dengan NIM pada Agustus 2025 yang mencapai 4,59 persen.

β€œPenurunan NIM menandakan upaya bank untuk menekan peningkatan suku bunga kredit, sehingga biaya kredit dijaga tidak terlalu tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDKB secara daring di Jakarta, Senin.