Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
OJK nilai profitabilitas bank masih terjaga meski tren NIM menurun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, tingkat profitabilitas perbankan masih tergolong terjaga meskipun margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dalam t
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 18:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dian memastikan, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka memantau kinerja sektor perbankan dan memastikan terjaganya stabilitas sektor keuangan nasional.
Terkait dengan suku bunga, sampai dengan periode Agustus 2026, Dian mencatat bahwa suku bunga melanjutkan peningkatan sejalan dengan peningkatan BI-Rate.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.