Dian memastikan, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka memantau kinerja sektor perbankan dan memastikan terjaganya stabilitas sektor keuangan nasional.

Terkait dengan suku bunga, sampai dengan periode Agustus 2026, Dian mencatat bahwa suku bunga melanjutkan peningkatan sejalan dengan peningkatan BI-Rate.