NADIKABAR.COM β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, tingkat profitabilitas perbankan masih tergolong terjaga meskipun margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dalam tren yang menurun.
Berdasarkan catatan OJK, NIM pada Agustus 2026 sebesar 4,31 persen, lebih rendah dibandingkan dengan NIM pada Agustus 2025 yang mencapai 4,59 persen.
βPenurunan NIM menandakan upaya bank untuk menekan peningkatan suku bunga kredit, sehingga biaya kredit dijaga tidak terlalu tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,β kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDKB secara daring di Jakarta, Senin.
Secara umum, OJK memandang bahwa kinerja NIM saat ini masih sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi.
Dian menjelaskan kinerja NIM perbankan bergantung pada berbagai faktor, di antaranya suku bunga acuan, efisiensi biaya dana (cost of fund), struktur kredit, permintaan kredit atau pembiayaan, serta profil risiko bank dan nasabah.
Selanjutnya, OJK memproyeksikan bahwa ke depan NIM perbankan masih akan berada dalam level yang stabil dan moderat dalam hal transmisi suku bunga berjalan efektif dan pertumbuhan kredit meningkat.
Dian memastikan, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka memantau kinerja sektor perbankan dan memastikan terjaganya stabilitas sektor keuangan nasional.
Terkait dengan suku bunga, sampai dengan periode Agustus 2026, Dian mencatat bahwa suku bunga melanjutkan peningkatan sejalan dengan peningkatan BI-Rate.