Ia menjelaskan kondisi dana pensiun perlu dilihat dari dua aspek, yakni kemampuan memenuhi kewajiban saat ini dan kemampuan memenuhi kewajiban dalam jangka panjang berdasarkan perhitungan aktuaria.

Risiko jangka panjang perlu menjadi perhatian karena sebagian aset dana pensiun berada dalam bentuk aset tetap (fixed asset) yang tidak selalu mudah dikonversi menjadi likuiditas untuk memenuhi kewajiban pembayaran.

Maka dari itu, OJK akan terus memonitor kondisi dana pensiun BUMN bersama masing-masing BUMN dan Danantara.