NADIKABAR.COM β€” Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pembiayaan perbankan syariah tumbuh dua digit di level 11,61 persen year-on-year (yoy) per Agustus 2026.

β€œPer Agustus 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh double digit (dua digit) di level 11,61 persen yoy, piutang pembiayaan syariah tumbuh solid sebesar 9,27 persen yoy dan pertumbuhan kontribusi asuransi syariah membaik dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi -0,12 persen yoy,” ujar dia dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia menyampaikan kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) secara year-to-date (ytd) masih mengalami tekanan. Namun demikian, Sukuk Korporasi mencatatkan kinerja positif dengan peningkatan 10,65 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 1,04 persen ytd.

Sebagai tindak lanjut Pasal 9 Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023, lanjutnya, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), yang terdiri atas 23 perusahaan yang akan melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 18 perusahaan yang akan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.

Pada September 2026 terdapat tambahan empat unit syariah yang telah menyelesaikan proses spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan tak terdapat tambahan unit syariah yang melakukan spin-off dengan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.