Sejalan dengan pemberlakuan kewajiban tersebut, dia menyampaikan bahwa pada September 2026, telah dilaksanakan sosialisasi terkait penyesuaian aplikasi surrounding OJK untuk mendukung penyampaian laporan kepada OJK. Dua sosialisasi tersebut mencakup Sosialisasi APOLO (Modul Laporan Publikasi Triwulanan BUS dan UUS) dan Sosialisasi Penambahan Kode Referensi dan Penyesuaian Definisi Baki Debet pada Pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Perbankan Syariah.
Terakhir, menurut dia, OJK juga sudah menyelenggarakan Puncak Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 pada 24 September 2026 di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta.
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, sekaligus mengembangkan kapasitas dan talenta generasi muda. ISFO 2026 diikuti oleh 11.952 peserta, meningkat 15,3 persen dari sisi jumlah peserta dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sebagai bagian dari rangkaian Puncak ISFO 2026, OJK dan Kemendikdasmen juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman serta peluncuran Bahan Ajar Literasi Finansial Fase E dan Fase F,” ujar dia.