NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penghimpunan dana oleh korporasi domestik melalui pasar modal Indonesia telah mencapai Rp186,03 triliun hingga periode September 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan bahwa penghimpunan dana lewat pasar modal tetap terjaga di tengah dinamika pasar keuangan global.

"Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal domestik juga tetap terjaga dan kuat dengan nilai penawaran umum secara year-to-date telah mencapai angka Rp186,03 triliun," ujar Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK September 2026 di Jakarta, Senin.

Hasan melanjutkan, saat ini masih terdapat 29 rencana penawaran umum dalam pipeline (antrean) dengan total nilai indikatif sebesar Rp26,47 triliun.

Adapun, OJK menargetkan penghimpunan dana melalui pasar modal Indonesia dapat mencapai Rp250 triliun pada tahun 2026.

Namun demikian, Hasan menilai realisasi penghimpunan dana akan dipengaruhi sejumlah faktor hingga akhir tahun 2026, di antaranya dinamika pasar, minat investor, serta pertimbangan emiten dalam menentukan momentum penerbitan dan biaya pendanaan.

"OJK akan terus mencermati perkembangan tersebut dan akan terus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan pelindungan kepada investor," ujar Hasan.

Selain melalui penawaran umum, OJK melaporkan penghimpunan dana melalui Securities Crowd Funding (SCF) juga terus bertumbuh, yang mana secara agregat total dana yang telah dihimpun melalui mekanisme tersebut mencapai Rp2,06 triliun hingga September 2026,

Selanjutnya, jumlah investor pasar modal Indonesia terus bertumbuh sejalan dengan penguatan ekosistem digital di industri pasar modal, yang mana jumlah investor bertambah 1,03 juta atau tumbuh 57,96 persen year to date (ytd) menjadi 32,17 juta investor pada September 2026.

Hasan mengatakan perkembangan penghimpunan dana lewat pasar modal berlangsung di tengah tekanan pasar saham domestik, yang mana investor asing mencatatkan net sale di pasar saham sebesar Rp10,24 triliun pada September 2026, atau berbalik dari posisi net buy Rp1,19 triliun Agustus 2026

Meski demikian, OJK menilai ketahanan dan kualitas pasar modal domestik masih terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global yang dipengaruhi eskalasi tensi geopolitik dan kenaikan suku bunga global.